Jakarta, IDN Times - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura meningkat menjadi 4.800 kasus pada kuartal III 2026, naik 3,9 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatat 4.620 kasus. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak akhir 2020, menurut data sementara Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) pada Jumat (30/10/2026).
Kendati PHK meningkat, jumlah tenaga kerja di Singapura juga bertambah lebih cepat dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara itu, tingkat pengangguran secara keseluruhan tidak berubah.
