KALEIDOSKOP: Cita-cita RI Kuasai Vale Indonesia Belum juga Tercapai

Jakarta, IDN Times - 2023 menjadi tahun di mana Indonesia nyaris mengantongi saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Vale diwajibkan melepas sahamnya kepada negara sebagai syarat perpanjangan kontrak Vale di Indonesia.
Perpanjangan kontrak itu sekaligus pergantian status izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat ini, Vale mengantongi kontrak karya (KK) yang akan berakhir pada 29 Desember 2025.
Divestasi itu memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara atau Minerba. Di mana perusahaan harus melepas 51 persen sahamnya untuk kepemilikan Indonesia sebagai syarat mengantongi IUPK.
Pemerintah sendiri telah menyarankan Vale untuk mulai menawarkan sahamnya sejak Maret 2023.
1. Awalnya Vale hanya menawarkan 11 persen saham ke Indonesia

Saham PT Vale Indonesia saat ini mayoritas dimiliki perusahaan induknya, yakni Vale Canada Limited (Ltd) sebesar 43,79 persen. Lalu, MIND ID sebesar 20 persen, perusahaan asal Jepang yakni Sumitomo Metal Mining Co Ltd sebesar 15,03 persen, dan publik sebesar 20,49 persen.
Dengan pembagian porsi tersebut, maka awalnya saham Vale yang perlu dilepas ke Indonesia tersisa sekitar 11 persen.
Pada 5 Mei 2023 lalu, Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Vale Indonesia, Febriany Eddy mengatakan Vale bersama Sumitomo Metal Mining yang merupakan salah satu pemegang saham perusahaan, sudah menyampaikan kesediaannya untuk melepas 11 persen kepemilikan saham untuk dibeli oleh MIND ID.
"Vale dan Sumitomo sudah menyampaikan tertulis terhadap pemerintah Indonesia, menyatakan kesediaan untuk melepas 11 persen lagi," kata Febriany dalam paparan publik di Menara Mandiri, Jakarta Selatan.
2. Vale tiga kali lakukan divestasi

Vale Indonesia telah mengantongi kontrak karya pertambangan di Indonesia sejak 1968. Kala itu, Vale Indonesia bernama PT International Nickel Indonesia atau INCO. Perusahaan itu kemudian diakuisisi oleh Vale Canada pada 2011 sehingga berubah nama menjadi Vale Indonesia.
Vale Indonesia tercatat melakukan divestasi saham sebanyak tiga kali, terhitung sejak 1989. Kala itu, Vale melepaskan 20 persen sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dan menjadi perusahaan terbuka.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 13 Juni 2023 lalu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan awalnya 20 persen saham yang hendak dijual Vale, ditawarkan ke pemerintah. Namun, pemerintah tak membelinya sehingga saham tersebut dijual melalui mekanisme pasar modal.
"Tanggal 23 Agustus 1989, pemerintah memutuskan untuk tidak membeli saham perusahaan. Pemerintah meminta perusahaan untuk melakukan penawaran saham melaui Bursa Saham Jakarta atau badan pelaksana pasar modal Jakarta," kata Arifin.
Itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989. Saat itu, pemerintah meminta Vale untuk memenuhi kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia dengan melepas 20 petsen saham tersebut ke bursa, yang waktu itu bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Pada 1996, saham Vale yang dilepas ke publik pun sudah diakui sebagai kepemilikan Indonesia melalui kontrak karya. Lalu, saham milik publik di PT Vale kembali diakui sebagai kepemilikan Indonesia melalui amandemen kontrak karya 2014. Vale diwajibkan melepas 20 persen sahamnya, sehingga total kepemilikan nasional mencapai 40 persen.
Pada 2019, Vale Indonesia melepas 20 persen sahamnya ke negara melalui MIND ID. Divestasi ketiga pun dimulai tahun ini.
3. Diwarnai isu perusahaan cangkang Sumitomo kuasai 20 persen saham publik Vale

Dalam prosesnya, divestasi Vale diwarnai tudingan bahwa saham Vale yang dilepas ke publik melalui bursa, justru dikuasai perusahaan cangkang. Kecurigaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 5 Juni 2023 lalu.
Bambang mengatakan 20 persen saham itu diduga berupa perusahaan dana pensiun PT Sumitomo.
"Kami kaget juga ketika dengar 20 persen, ditambah 20 persen, ditambah 11 persen, 51 persen. Tapi 20 persen ini palsu. Karena 20 persen ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan recheck, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51 persen," kata Bambang.
Di lain pihak, Vale Indonesia membantah tudingan adanya perusahaan cangkang yang menguasai saham publik perusahaan. Vale mengatakan manajemen hanya mengikuti mekanisme Bursa Efek Indonesia dalam proses penjualan sahamnya.
4. MIND ID ingin jadi pengendali operasional Vale

Kembali ke rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, Arifin mengatakan Vale tetap ingin memegang hak pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan. Padahal, MIND ID meminta kedua hak tersebut diberikan setelah proses divestasi.
"Hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation. MIND ID juga menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation," kata Arifin.
Namun, pada 14 Agustus 2023, Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso, mengatakan pihaknya harus menjadi pengendali Vale Indonesia usai proses divestasi. Wacana mencaplok saham Vale pun berunbah, dari semula 11 persen, naik menjadi 14 persen.
"Kita harus jadi pengendali," ucap Hendi kepada awak media usai menghadiri Forum Sinergi BUMN-Swasta di Jakarta.
Hendi mengatakan, MIND ID punya alasan kuat mengapa ingin menjadi pengendali saham perusahaan asal Kanada tersebut. Alasannya ialah demi memastikan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik berjalan. Mengingat, Vale merupakan perusahaan tambang nikel.
"Kita ingin memastikan pengembangan dari sisi potensinya, karena selama ini kan sejak 2014 pengembangannya kalau mengutip Pak Menteri kan, kurang," tutur Hendi.
Pada 10 November 2023 lalu, Arifin mengatakan, setelah menjadi pemegang saham mayoritas Vale, maka MIND akan menjadi pemegang saham pengendali, dan juga akan terjadi konsolidasi operasional antara Vale dan MIND ID. Dengan demikian, nantinya jabatan Komisaris Utama dan Direktur Utama akan diisi dari MIND ID.
“Nanti ada board management, prinsipnya nanti Dirut dan Komut dari pemegang yang terbesar,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
5. Vale dan MIND ID tanda tangani kesepakatan divestasi 14 persen saham

Selang enam hari, tepatnya pada 17 November 2023, akhirnya Vale dan MIND ID sepakat soal divestasi 14 persen saham. Hal itu tertuang dalam penandatanganan head of agreement (HoA) di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
Penandatanganan HoA dilakukan Vale bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining (SMM). Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di sela KTT APEC 2023, dan disaksikan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Arifin Tasrif mengatakan, nantinya, saham yang akan didivestasikan adalah kepemilikan dari Vale Canada dan Sumitomo. Porsi yang dilepas oleh masing-masing tak sama rata 7 persen.
"Totalnya 14 persen, (tapi) enggak (Vale Canada) 7 persen, (Sumitomo) 7 persen," jelas Arifin.
6. Belum ada kesepakatan harga saham yang akan dilepas Vale ke MIND ID

Meski MIND ID dan Vale sudah sepakat soal divestasi 14 persen saham, ternyata persoalannya belum selesai. Hingga saat ini, pemerintah dan Vale Indonesia belum menemui kesepakatan soal harga saham yang akan dijual ke MIND ID.
Pada 23 November 2023 lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan harga saham yang akan dilepas Vale ke MIND ID terlalu tinggi.
“Kan saya sudah jawab, bahwa master agreement untuk 14 persenya sudah sepakat. Tapi valuasinya belum, nah tentu ya kendalanya sama, kita merasa valuasi ketinggian,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Erick mengatakan, jika Vale masih mempertahankan harga saham yang tinggi untuk dilepas ke MIND ID, maka Vale harus melepas sebagian hak atas lahan tambangnya.
“Makanya ada dua opsi yang kita dorong. Satu memang kita melepas, jadi kan dia punya kawasan besar sebagian dilepas memang kan juga seperti itu. Semua BUMN juga ada relinquish, ada pelepasan, pengusaha swasta ada pelepasan ya bisa saja untuk menekan valuasi dilepas, salah satu opsinya,” ucap Erick.
Dia menekankan, jika Vale ingin mempertahankan hak atas lahan tambang, maka harus menemui kesepakatan harga saham yang akan dilepas ke MIND ID.
“Kalau mereka gak mau ya kita musti ketemu valuasinya,” tutur Erick.
Kemudian, pada 4 Desember 2023 lalu, Erick membeberkan kesepakatan harga saham baru akan diperoleh dengan perkiraan 1-2 bulan ke depan. Jika dihitung, maka kemungkinan kesepakatan itu diperoleh pada awal Januari atau Februari 2024.
“Tetapi tentu kami tetap masih berusaha untuk negosiasi daripada pricing atau valuasinya kepada Vale, mudah-mudahan 1-2 bulan ke depan bisa terselesaikan,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.