Jakarta, IDN Times – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal yang telah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN), Kamis (22/5/2025) di PT Mukti Mandiri Lestari, Kabupaten Purwakarta.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah dalam keterangannya, Jumat (23/5).