Jakarta, IDN Times - Serikat pekerja Hotel Sultan mendapatkan somasi dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), buntut dari sengketa lahan hotel tersebut. Somasi itu menyebabkan kekhawatiran dan juga ketakutan bagi karyawan yang bekerja.
Atas hal tersebut, serikat pekerja Hotel Sultan melakukan audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dari hasil audiensi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk meminta agar tindakan-tindakan yang mengancam keamanan bekerja para karyawan dihentikan.
“Tdk boleh ada yang terganggu dari kegiatan bisnis. Itu penting kami pegang karena urusan bisnis itu tidak boleh diganggu. Urusaan sengketa itu urusan lain,” kata Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/11/2023).