Yogyakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan hasil pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Dia mengatakan pertemuan keduanya adalah membahas soal kemungkinan kenaikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga investasi Apple di Indonesia.
Regulasi TKDN mewajibkan setiap perangkat elektronik yang dipasarkan di Indonesia, memiliki kandungan lokal dengan persentase yang telah diatur yakni 35 persen. Meutya menjelaskan keputusan tentang TKDN yang telah ditetapkan sebesar 35 persen sejak 2017 akan dievaluasi.
“Iya itu TKDN. Kita akan lihat nanti TKDN ini udah bisa naik atau belum dari sebelumnya. Kan sudah keputusan 35 persen itu sudah dari 2017. Ini sudah 2024,” kata dia saat ditemui awak media di Yogyakarta, Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan dengan berjalannya waktu, angka TKDN ini diharapkan bisa dinaikkan untuk memperkuat perekonomian domestik. Meskipun ada harapan untuk meningkatkan TKDN, Menteri menegaskan bahwa langkah ini perlu kajian lebih lanjut bersama Kementerian Perindustrian.