Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kebijakan tersebut awalnya direncanakan untuk diimplementasikan mulai 17 Agustus 2024, sesuai keinginan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut bakal diundur.
“17 Agustus itu kan waktu itu, apa ya, Pak Luhut inginnya seperti itu. Ini kayaknya akan digeser sedikit,” kata dia dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).