Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman memastikan akan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Iya iya (akan diperiksa)," kata Adi di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1).
Kasus keuangan Jiwasraya dikaitkan pula dengan aksi korporasi perusahaan yang gemar berinvestasi di saham-saham berisiko tinggi.