Kemenhub Siapkan 29.972 Tiket Kapal Laut Gratis selama Nataru

- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyediakan 29.972 tiket gratis kapal laut untuk periode Natal dan Tahun Baru.
- Pendaftaran tiket gratis dapat dilakukan oleh calon penumpang dewasa dengan KTP dan anak di bawah 17 tahun dengan KK.
- Program ini bertujuan memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah terpencil dan mendukung konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan tiket gratis kapal laut dengan total kuota sebanyak 29.972 tiket yang akan tersedia di 100 ruas trayek tertentu. Kebijakan itu guna mendukung kelancaran transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025,
Pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
1. Layanan maksimal bagi masyarakat

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.
“Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” tutur Antoni dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (6/12/2024).
2. Mekanisme pendaftaran tiket gratis

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar sejak 5 Desember 2024. Adapun pendaftaran tiket gratis bisa dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.
Sementara itu, persyaratan pendaftaran tiket gratis kapal laut Nataru 2024/2025 adalah sebagai berikut:
- Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).
3. Dukungan ke wilayah terpencil

Antoni menjelaskan, program tiket gratis kapal laut ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi. Dengan adanya tiket gratis ini, Antoni berharap pihaknya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.
Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran dan trayek yang tersedia, masyarakat dapat memantau situs resmi atau media sosial resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Antoni.