Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Sebab, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19 dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas COVID-19 yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).