Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, dan menjalankan berbagai program prioritas nasional.
Nilai usulan tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 yang disetujui DPR sebesar Rp47,13 triliun. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dari usulan awal Kemenkeu untuk 2026 yang mencapai Rp52,01 triliun.
"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,80 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)sebesar Rp102,15 miliar, dan Badan Layanan Umum sebesar Rp10,38 triliun," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
