Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini sekaligus meluruskan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai pembatasan moda transportasi di Jabodetabek.
"Sekali lagi prinsipnya ini adalah wacana yang disiapkan. Bukan keputusan resmi," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin dalam video conference, Kamis (2/4).