Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian menyatakan hingga Juni 2022 sudah terdapat sebanyak 323 produk lokal terdaftar dalam katalog sektoral tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari total 25.247 produk yang telah ber-TKDN.
"Dalam rangka mendukung percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian telah mejalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (24/6/2022).