Kemenperin: PHK 10 Ribu Karyawan Panasonic Tak Terjadi di Indonesia

- Pabrik Panasonic di Indonesia tetap beroperasi dan menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.
- Utilisasi industri elektronik saat ini rendah, perlu adaptasi, transformasi, dan perlindungan pasar domestik untuk meningkatkan daya saing.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia, sehingga tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan tersebut di tanah air. Sebelumnya, dilaporkan perusahaan asal Jepang itu berencana memangkas 10 ribu karyawan di beberapa negara.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, Indonesia tetap menjadi basis produksi yang vital bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik-pabrik Panasonic di Indonesia justru berperan sebagai pusat ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
1. Utilisasi industri elektronik kuartal I-2025 berada di level rendah

Ia mengakui, utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level rendah, yakni 50,64 persen pada kuartal I-2025. Sedangkan, sebelum masa pandemik COVID-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
"Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif. Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” ungkapnya.
2. Lindungi pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor

Di samping itu, pemerintah akan meningkatkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu, menjaga investasi elektronik yang ada di Indonesia dan menarik investasi baru juga menjadi fokus pemerintah. Apalagi, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.
3. Asia Tenggara penopang ekonomi global

Ia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi yang kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” ucap Febri.