Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Selidiki Perdagangan RI, Purbaya: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan

AS Selidiki Perdagangan RI, Purbaya: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Intinya Sih
  • Pemerintah AS melalui USTR memulai investigasi perdagangan terhadap 17 negara, termasuk Indonesia, untuk menilai kebijakan dan praktik yang dianggap membatasi perdagangan Amerika Serikat.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah investigasi tersebut wajar dalam dinamika global dan tidak perlu disikapi berlebihan karena merupakan praktik umum di dunia perdagangan internasional.
  • Purbaya menegaskan daya saing produk Indonesia tetap kuat berkat biaya produksi rendah, namun mengingatkan potensi risiko jika AS menerapkan tarif tambahan lebih tinggi dibanding negara pesaing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana investigasi perdagangan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, tidak serta-merta mengancam prospek ekspor nasional.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan oleh United States Trade Representative (USTR) tidak perlu disikapi secara berlebihan karena praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam dinamika perdagangan global.

“Saya pikir tidak apa-apa, investigasi itu hal yang biasa,” kata Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (13/3/2026).

1. Daya saing produk Indonesia cukup kompetitif

AS Selidiki Perdagangan RI, Purbaya: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Purbaya menjelaskan, daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat didukung oleh biaya produksi yang relatif lebih rendah, terutama dari sisi tenaga kerja. Menurutnya, kondisi tersebut membuat harga barang asal Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan produk sejenis dari Amerika Serikat.

“Kalau dibandingkan dengan Amerika, barang kita lebih murah karena biaya tenaga kerja kita juga lebih rendah. Jadi secara relatif kita memiliki keunggulan dibandingkan Amerika,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, AS merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia, terutama untuk produk manufaktur, tekstil, dan komoditas berbasis sumber daya alam (SDA).

2. Ada potensi risiko jika AS terapkan tarif tambahan untuk produk RI

AS Selidiki Perdagangan RI, Purbaya: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)

Meski demikian, Purbaya mengingatkan, potensi risiko dapat muncul apabila AS menerapkan tarif tambahan yang lebih tinggi terhadap produk Indonesia dibanding negara pesaing.

“Kalau kenaikan tarifnya sama dengan negara lain kita tidak ada masalah. Tapi kalau kita dikenakan lebih tinggi, kita harus melakukan efisiensi yang lain,” kata Purbaya.

3. Sebanyak 17 negara menjadi target investigasi

AS Selidiki Perdagangan RI, Purbaya: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan
ilustrasi kapal ekspor barang (pexels.com/Martin Damboldt)

Presiden AS Donald Trump menyatakan akan memulai investigasi terhadap sejumlah negara yang dituding mempersulit ekspansi industri Amerika Serikat. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar target tersebut.

Investigasi ini akan dilakukan melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR), setelah kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan Trump dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS (Supreme Court).

Langkah terbaru Trump ini didasarkan pada Pasal 301(b) Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Melalui dasar hukum tersebut, USTR berencana menyelidiki dugaan tindakan, kebijakan, maupun praktik yang dilakukan sejumlah negara terkait kelebihan kapasitas dan produksi manufaktur.

“Penyelidikan ini akan menentukan apakah berbagai tindakan, kebijakan, dan praktik tersebut bersifat tidak wajar atau diskriminatif serta membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat,” ujar Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer, dikutip dari situs resmi USTR, Kamis (12/3).

Secara total terdapat 17 negara yang menjadi target pemerintahan Trump dalam penyelidikan tersebut. Negara-negara itu, antara lain China, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Selain itu, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More