Kementan Mau Caplok BUMN Pangan, Erick Thohir: Sah-Sah Saja

- Kementan usulkan BUMN pangan di bawah koordinasi Kementan
- Erick Thohir tak masalah dengan usulan tersebut, terbuka dengan perbaikan kinerja BUMN
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) pernah menyampaikan usulan agar BUMN pangan seperti PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog berada di bawah koordinasi Kementan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono. Merespons hal tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku tak masalah. Bahkan, dia mengatakan usulan itu sah disampaikan.
“Jadi itu bagian yang sah-sah saja. Selama tadi program pemerintahnya dan juga tugasnya bisa berjalan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Erick.
1. Terbuka dengan usulan BUMN pangan di bawah Kementan

Erick mengaku dirinya terbuka dengan usulan BUMN pangan di bawah koordinasi Kementan. Menurutnya, usulan itu adalah pengakuan kinerja BUMN terus membaik.
“Kami selalu membuka, gini, kalau teman-teman media ingat, dulu diawali jumlah BUMN 114, lalu turun 47. Dari 47, 40, sekarang sudah sangat menguntungkan, tujuh masih dalam kondisi kita perbaiki. Jadi ya, kalau BUMN-BUMN ini sudah dianggap baik, banyak pihak melihat ini bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kita terbuka,” tutur Erick.
2. Soal kewenangan dalam perombakan pimpinan jika BUMN pangan di bawah Kementan

Selama ini, perombakan pimpinan BUMN selalu diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan diakhiri dengan Surat Keputusan dari Menteri BUMN. Namun, Erick mengatakan, semuanya kembali lagi ke keputusan Presiden Republik Indonesia.
“Saya gak melihat masalah pemilihan direksi-komisaris, itu kan tentu wewenang langsung kepada bapak Presiden,” tutur Erick.
Terkait kewenangan sebagai pemegang saham, menurutnya sudah diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, Kementerian BUMN hanya bertugas mengelola BUMN.
“Tergantung nanti struktur undang-undang atau PP-nya yang saya tidak tahu itu kan sebenarnya gini, Kementerian BUMN itu kan sebenarnya kita hanya mengelola, kepemilikan itu ada di Kementerian Keuangan dan negara,” ucap dia.
3. Alasan Wamentan usul Pupuk Indonesia dan Bulog di bawah Kementan

Sebelumnya, Wamentan Sudaryono mengatakan alasan dirinya mengusulkan Pupuk Indonesia dan Bulog di bawah Kementan untuk memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.
Sudaryono mengatakan, usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Hanya saja, tambah dia, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir karena selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'ketua kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian,” ujar Sudaryono.
Seperti Bulog misalnya, penugasan untuk penyerapan beras saat panen diarahkan oleh Kementerian BUMN. Sementara, Kementan tak memiliki kewenangan.
“Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," tutur Sudaryono.
Sudaryono menuturkan, usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.
Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.
"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ucap Sudaryono.