Sudaryono dilantik sebagai Wamentan pada Selasa (17/7/2024) oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebelumnya, Wamentan Sudaryono mengatakan alasan dirinya mengusulkan Pupuk Indonesia dan Bulog di bawah Kementan untuk memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.
Sudaryono mengatakan, usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Hanya saja, tambah dia, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir karena selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'ketua kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian,” ujar Sudaryono.
Seperti Bulog misalnya, penugasan untuk penyerapan beras saat panen diarahkan oleh Kementerian BUMN. Sementara, Kementan tak memiliki kewenangan.
“Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," tutur Sudaryono.
Sudaryono menuturkan, usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.
Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.
"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ucap Sudaryono.