Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memberikan pernyataan terkait isu pemberian bonus kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Kepada awak media, Arya mengatakan hal tersebut bukanlah bonus melainkan insentif. Selain itu, penerima insentif tersebut juga bukan hanya direksi, tetapi juga karyawan di Jiwasraya.
"Informasi yang didapat dari manajemen, mereka gak ada bonus ya. Insentif ada, tapi tidak hanya direksi yang dapat. Seluruh karyawan juga dapat," ucap Arya, di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).
