Jakarta, IDN Times - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 7.146.105 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan komposisi penerbitan NIB ini terdiri dari usaha mikro sebanyak 6.887.479, usaha kecil sebanyak 187.402 NIB, usaha menengah sebanyak 23.350 NIB, dan sebanyak 47.874 usaha besar.
Ia pun mengapresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko. Sistem ini merupakan implementasi UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha.
"Terima kasih kepada pelaku usaha Indonesia yang sangat kooperatif. Pengurusan NIB yang sepenuhnya online ini tidak bisa berjalan tanpa kesediaan dan pemahaman para pelaku usaha. Para pelaku UMK (usaha mikro dan kecil) yang sangat mendominasi dalam penerbitan NIB ini betul-betul luar biasa," kata Tina dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/12/2023).