Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 998.882 orang per Desember 2022.
"Jadi, kalau lihat data klaim JHT memang di situ jelas ada, 2022 ya sekitar 998.882," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (13/2/2023).