Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenaikan Gaji PNS 2025 Tergantung Kesepakatan Jokowi dan Prabowo

Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika berjabat tangan dengan Prabowo. (www.instagram.com/@prabowo)
Intinya sih...
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani: Kenaikan gaji PNS di 2025 bisa diumumkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
  • Kenaikan gaji PNS biasanya diumumkan pada 16 Agustus, namun masih bergantung pada APBN dan kesepakatan antara presiden terpilih dan presiden saat ini.
  • Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan: Penyesuaian gaji ASN di 2025 tidak hanya kenaikan, tetapi juga perbaikan tunjangan kinerja atau insentif tambahan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan keputusan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di 2025 bisa saja akan diumumkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“(Apakah akan ada kenaikan gaji PNS di 2025) nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan, ya,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

1. Tergantung kesepakatan Jokowi dan Prabowo

Negara pada Senin (19/2/2024). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Dari yang sudah-sudah, biasanya kenaikan gaji PNS diumumkan oleh Presiden pada 16 Agustus dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Sri Mulyani menjelaskan kemungkinan pengumuman kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo masih bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kesepakatan antara presiden terpilih dan presiden saat ini.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari presiden terpilih dengan presiden saat ini,” tambahnya.

2. Kemenkeu menunggu keputusan

Kantor Kementerian Keuangan. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menuturkan pihaknya sampai sekarang belum membahas adanya rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 2025.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan terbaru yang dibacakan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pada 16 Agustus 2024.

"Itu kita nanti tunggu 16 Agustus saja. Intinya seperti apa, pasti disampaikan di situ," kata Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

3. Penyesuaian gaji ada beragam bentuknya

Ilustrasi pelantikan ASN dan PPPK (ANTARA FOTO)

Penyesuaian gaji untuk ASN di 2025, tak hanya berbentuk kenaikan. Tapi, menurut Isa, bisa jadi bentuknya merupakan perbaikan besaran tunjangan kinerja (tukin) atau opsi pemberian insentif tambahan.

"Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Ada menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif yang lain juga bisa," ujar Isa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Dwifantya Aquina
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us