Jakarta, IDN Times - Ekonom senior Drajad Wibowo tidak setuju dengan wacana pemerintah untuk menaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Kenaikan pajak itu dinilai bakal menggerus daya beli dan penerimaan negara.
“Itu saya sebenarnya kurang sepakat dengan PPN naik 12 persen karena saya khawatir efeknya justru akan menurunkan total pajak yang diterima,” kata Drajad saat ditemui di acara Katadata Forum bertajuk Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (10/9/2024).