Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara melalui sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinaunginya berupaya segera merampungkan pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Direktur Operasi II Hutama Karya (HK), Gunadi yang ditemui di lokasi mengatakan, huntara dibangun di atas lahan seluas 5,5 hektare (ha) milik PTPN.
"Ini hari kelima dari dimulainya perintah pengerjaan. Kami pertama melakukan clearing. Ini lahan milik PTPN seluas 5,5 hektare terdiri dari tiga bagian, yakni zona A, C, dan B di belakang," ujar Gunadi kepada IDN Times, di lokasi pembangunan huntara Aceh Tamiang, Minggu (28/12/2025).
