Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten agar menyerahkan diri.
KKP memberikan waktu kepada pemilik pagar tersebut sebelum pagar itu dibongkar pada Rabu, (22/1/2025).
“Selama tenggat waktu sampai Rabu 22 Januari, KKP memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin saat dihubungi IDN Times, Senin (20/5/2025).