ilustrasi bahan bakar cair (freepik.com/freepik)
Pemerintah Jerman memutuskan untuk menurunkan pajak energi untuk bensin dan solar sebesar 17 sen (Rp3,43 ribu) per liter selama dua bulan. Langkah ini diambil menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah yang memengaruhi rantai pasok energi internasional. Kanselir Friedrich Merz menjelaskan bahwa pemotongan pajak ini ditujukan untuk meringankan beban finansial warga yang mobilitasnya bergantung pada kendaraan bermotor.
"Langkah ini akan segera membantu para pengemudi dan pelaku usaha, terutama mereka yang banyak menghabiskan waktu di jalan karena tuntutan pekerjaan," kata Kanselir Merz, dilansir Court House News.
Meski disambut positif oleh pelaku industri transportasi, sejumlah ekonom meragukan apakah penurunan pajak ini akan dirasakan sepenuhnya oleh konsumen. Terdapat kekhawatiran bahwa perusahaan minyak tidak memangkas harga di SPBU secara proporsional dan justru menyerap selisih pajak tersebut.
"Kami meminta perusahaan minyak untuk memberikan potongan harga ini secara penuh kepada masyarakat," kata Kanselir Merz untuk mengantisipasi hal tersebut.
Di sisi lain, kebijakan ini menuai kritik karena dinilai sebagai solusi jangka pendek. Stefan Kooths dari Kiel Institute menilai bahwa langkah pemerintah belum menyelesaikan akar permasalahan.
"Pemerintah sebenarnya tidak bisa menghilangkan kenaikan biaya energi, mereka hanya memindahkan beban tersebut dari satu kelompok ke kelompok lain," ungkapnya.