Komisi XI DPR Harap Thomas Djiwandono Beri Sinyal Positif bagi Pasar

- Thomas Djiwandono resmi dilantik
Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. - Pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah dan janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto.
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR berharap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono mampu memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar. Thomas kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, Thomas diharapkan dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja di bank sentral, sehingga kebijakan yang diambil mampu memperkuat kinerja perekonomian domestik dan memperbaiki persepsi pasar.
"Bagaimana situasi pasar saat ini bisa diperbaiki sehingga memberikan tone yang positif untuk Indonesia,” ujar Misbakhun usai pelantikan di Mahkamah Agung, Senin (9/2/2026).
1. Pengalaman Thomas jadi Wamenkeu makin pererat fiskal dan moneter

Menurut Misbakhun, pengalaman Thomas saat menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan menjadi modal penting, terutama dalam menjalin komunikasi dengan lembaga internasional dan investor global. Relasi tersebut dinilai krusial di tengah dinamika pasar keuangan dan meningkatnya sensitivitas investor terhadap kebijakan.
“Membangun hubungan dengan lembaga internasional, investor asing, dan fund manager global untuk memberikan dukungan terhadap kondisi Indonesia,” jelasnya.
2. Thomas Djiwandono resmi dilantk

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah dan janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto.
Pengangkatan Thomas Djiwandono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji jabatan. Dalam sumpah jabatannya, Thomas berjanji akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
3. Komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI

Selain itu, Thomas juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan jabatannya. Ia menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya berjanji akan setia kepada negara dan konstitusi serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

















