Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak memberi toleransi terhadap korupsi dana pensiun BUMN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo tahun 2013 sampai dengan 2019.
"Inilah saya mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa saya memegang penuh dan tidak mentoleransi ada kejadian korupsi seperti ini," kata Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).