Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 telah menyeret 16 tersangka. Dua di antaranya, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian kerusakan lingkungan atau perekonomian negara yang ditimbulkan akibat tindakan penambangan timah ilegal ini mencapai Rp271 triliun. Namun jumlah tersebut belum termasuk kerugian keuangan negara.
Kerugian negara dari kasus korupsi timah Rp271 triliun ini, seharusnya bisa dialokasikan untuk apa?