Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara soal pemeriksaan proses digitalisasi SPBU Pertamina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pemeriksaan yang dilakukan mengacu pada proses digitalisasi SPBU Pertamina yang dilakukan Telkom Indonesia.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan mengatakan, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Telkom taat, patuh kepada hukum. Kemudian kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Andri ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025).