Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)
Menurut Arman, pagu anggaran TKD Rp735 triliun, hanya cukup untuk belanja pegawai ASN, sehingga tahun depan akan mengalami persoalan seperti yang terjadi dalam satu setengah tahun ke belakang. Dia mengusulkan, sebelum APBN 2027 menjadi undang-undang, TKD Rp735 triliun bisa dikoreksi minimal Rp900 triliun atau hampir sama dengan 2025 sekitar Rp919,87 triliun.
"Karena masih RAPBN 2027, kalau bisa (anggaran TKD) ditambah, minimal seperti postur TKD tahun 2025. Tahun 2025 itu kita punya TKD sebesar Rp919 triliun. Nah, menurut kami dengan angka segitu ya, itu akan menolong pemda untuk menyelesaikan beberapa persoalan, terutama program-program yang tertunda," papanya.
Adapun nilai TKD 2027 tersebut baru sekitar 86 persen dari realisasi 2025 yang mencapai Rp849 triliun dari pagu Rp919,87 triliun. Bahkan, nilainya hanya sekitar 83 persen dari pagu TKD 2023 yang tercatat Rp881 triliun. Dengan demikian, secara riil ruang fiskal pemda masih berada di bawah kondisi sebelum adanya pemangkasan TKD.
Lebih rinci, pada 2023, realisasi TKD tercatat sebesar Rp881,4 triliun. Angka tersebut turun 2 persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024 dan kembali turun 1,7 persen menjadi Rp849 triliun pada 2025.
Sementara itu, outlook TKD 2026 turun cukup tajam sebesar 17,9 persen menjadi Rp696,9 triliun. Adapun alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat Rp38,1 triliun dibandingkan dengan outlook 2026.