Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ekonom: Kenaikan TKD 2027 Tak Tunjukkan Ekspansi Fiskal, Ini Sebabnya

Ekonom: Kenaikan TKD 2027 Tak Tunjukkan Ekspansi Fiskal, Ini Sebabnya
Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai TKD RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun hanya pemulihan terbatas pascapemangkasan, bukan ekspansi fiskal daerah.
  • Nilai TKD 2027 setara 86 persen pagu 2025 dan 83 persen realisasi 2023; lebih dari 80 persen kabupaten-kota masih bergantung pada transfer pusat.
  • Kenaikan nominal perlu disertai komposisi transfer yang memperluas belanja modal dan perlindungan agar program pusat, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, tidak membebani fiskal daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai postur TKD 2027 lebih tepat disebut sebagai pemulihan terbatas setelah pemangkasan besar, bukan ekspansi fiskal. Menurut dia, kenaikan nominal TKD belum otomatis membuat kapasitas belanja daerah menjadi lebih longgar.

Pasalnya, sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan fiskalnya.

"Postur TKD 2027 lebih tepat disebut sebagai pemulihan terbatas setelah pemangkasan besar, bukan ekspansi fiskal," ujar Yusuf kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).

Pasalnya, kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp735 triliun. Meski naik, anggaran tersebut masih terbatas dan keenaikannya belum cukup untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah secara signifikan.

  1. 1. Nilai pagu TKD 2027 masih berada di bawah pagu 2025

    Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

    Yusuf mengatakan kondisi tersebut semakin berat karena lebih dari 80 persen kabupaten dan kota masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, sejumlah kewajiban pemerintah pusat kepada daerah, termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), belum sepenuhnya terselesaikan.

    "Artinya, secara riil ruang fiskal daerah masih jauh di bawah kondisi sebelum pemangkasan," ujarnya

    Sebagai gambaran, nilai TKD 2027 masih berada di bawah pagu TKD sebelum adanya pemangkasan TKD. Anggaran tersebut baru sekitar 86 persen dari pagu 2025 yang mencapai Rp849 triliun dan sekitar 83 persen dari realisasi TKD 2023 sebesar Rp881,4 triliun.

    Lebih rinci, pada 2023, realisasi TKD tercatat sebesar Rp881,4 triliun. Angka tersebut turun dua persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024 dan kembali turun 1,7 persen menjadi Rp849 triliun pada 2025. Sementara itu, outlook TKD 2026 turun cukup tajam sebesar 17,9 persen menjadi Rp696,9 triliun. Dengan demikian, alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat Rp38,1 triliun dibandingkan dengan outlook 2026.

  2. 2. Pemerintah pusat tak cukup hanya naikkan nominal TKD

    Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Yusuf menilai pemerintah tidak cukup hanya menaikkan nominal TKD untuk mendorong pembangunan daerah. Komposisi transfer juga perlu diarahkan agar memberikan ruang yang lebih besar bagi belanja modal.

    Pasalnya, sebagian besar transfer masih digunakan untuk membiayai belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar. Sementara itu, ruang belanja modal daerah relatif terbatas. Kondisi tersebut berpotensi membuat pemerintah daerah lebih banyak bertahan untuk memenuhi kebutuhan rutin dibandingkan meningkatkan belanja produktif.

    "Tanpa itu, kenaikan TKD hanya memberi sedikit ruang bernapas tanpa memperkuat kapasitas pembangunan daerah secara signifikan," tegasnya.

  3. 3. Harus pastikan program pemerintah pusat tak bebani fiskal daerah

    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

    Selain besaran anggaran, Yusuf menyoroti risiko dari penggunaan sebagian transfer untuk menopang program pemerintah pusat, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, apabila risiko kredit dari program tersebut pada akhirnya dibebankan kepada pemerintah daerah, ruang fiskal daerah yang sudah terbatas akan semakin tertekan.

    Karena itu, kenaikan TKD perlu dibarengi dengan perlindungan terhadap ruang belanja produktif pemerintah daerah. Pemerintah juga perlu memastikan program-program pemerintah pusat tidak menambah beban fiskal daerah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More