Lebih rinci, pada 2023, realisasi TKD tercatat sebesar Rp881,4 triliun. Angka tersebut turun 2 persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024 dan kembali turun 1,7 persen menjadi Rp849 triliun pada 2025.
KPPOD: Pagu TKD 2027 Rp735 Triliun Belum Cukup Topang Pemda

- KPPOD menilai pagu Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun belum signifikan memperkuat kemampuan pemda mendorong pembangunan dan pelayanan publik.
- Proyeksi realisasi TKD 2026 sekitar Rp725 triliun membuat kenaikan 2027 tipis; dana dinilai terutama menopang gaji pegawai, sementara infrastruktur dan layanan publik kekurangan dukungan.
- KPPOD mengusulkan TKD 2027 dinaikkan minimal menjadi Rp900 triliun, mendekati pagu 2025 Rp919,87 triliun, agar pemda dapat membiayai program tertunda dan memperluas ruang fiskal.
Jakarta, IDN Times -Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, kenaikan transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp735 triliun atau naik 5,5 persen dari outlook TKD tahun ini sebesar Rp697 triliun belum akan memberikan dampak signifkan terhadap kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Direktur KPOOD Arman Suparman mengatakan, besaran TKD yang disiapkan pemerintah pada 2027 masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja pemda.
“Sebetulnya (kenaikan TKD 2027) tidak akan berdampak,” ujar Arman kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).
1. Belanja pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik belum dapat pendanaan

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama) Arman menjelaskan, pagu TKD tahun ini sempat mengalami pemangkasan seiring dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, outlook TKD 2026 menjadi sekitar Rp696,9 triliun. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah kembali menambah anggaran TKD, antara lain untuk daerah yang terdampak bencana, serta melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan berbagai tambahan tersebut, realisasi TKD tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp725 triliun. Meski demikian, besaran tersebut dinilai masih sebatas mampu menopang belanja operasional pemda, terutama untuk pembayaran gaji pegawai.
Artinya, pagu TKD yang dialokasikan pada 2027 tidak jauh berbeda dengan proyeksi realisasi TKD tahun ini. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemda untuk membiayai belanja strategis masih terbatas. Adapun dana TKD, terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).
“Sementara belanja strategis lain, untuk pembangunan infrastruktur, untuk pelayanan publik, itu masih terabaikan atau belum mendapatkan support pendanaan yang cukup,” tuturnya.
2. Pagu TKD yang terbatas dikhawatirkan menekan laju pertumbuhan ekonomi daerah

Ilustrasi anggaran. (IDN Times) Arman menilai, kondisi tersebut menjadi persoalan apabila besaran TKD 2027 tidak mengalami peningkatan yang berarti. Pasalnya, pemda membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan angka yang sama sebetulnya, tahun ini sekitar Rp725 triliun (karena ada penambahan), kemudian tahun depan Rp735 triliun. Malah kalau mau dibandingkan dengan postur belanja di APBN tahun depan, justru turun. Tahun depan kan belanja negara dipatok Rp4.097,2 triliun,” katanya.
Lebih jauh, kondisi tersebut dikhawatirkan ikut menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah sebab belanja pemda untuk infrastruktur dan pelayanan publik dapat menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi di daerah.
“Dengan kondisi seperti ini menurut kami, ini tidak akan membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja terkait dengan pelayanan publik, dan juga pembangunan infrastruktur, dan ke pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Arman.
3. Anggaran TKD 2027 diusulkan sama seperti postur 2025

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat) Menurut Arman, pagu anggaran TKD Rp735 triliun, hanya cukup untuk belanja pegawai ASN, sehingga tahun depan akan mengalami persoalan seperti yang terjadi dalam satu setengah tahun ke belakang. Dia mengusulkan, sebelum APBN 2027 menjadi undang-undang, TKD Rp735 triliun bisa dikoreksi minimal Rp900 triliun atau hampir sama dengan 2025 sekitar Rp919,87 triliun.
"Karena masih RAPBN 2027, kalau bisa (anggaran TKD) ditambah, minimal seperti postur TKD tahun 2025. Tahun 2025 itu kita punya TKD sebesar Rp919 triliun. Nah, menurut kami dengan angka segitu ya, itu akan menolong pemda untuk menyelesaikan beberapa persoalan, terutama program-program yang tertunda," papanya.
Adapun nilai TKD 2027 tersebut baru sekitar 86 persen dari realisasi 2025 yang mencapai Rp849 triliun dari pagu Rp919,87 triliun. Bahkan, nilainya hanya sekitar 83 persen dari pagu TKD 2023 yang tercatat Rp881 triliun. Dengan demikian, secara riil ruang fiskal pemda masih berada di bawah kondisi sebelum adanya pemangkasan TKD.
Sementara itu, outlook TKD 2026 turun cukup tajam sebesar 17,9 persen menjadi Rp696,9 triliun. Adapun alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat Rp38,1 triliun dibandingkan dengan outlook 2026.



















