Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit buy now pay later (BNPL) mencapai Rp31,50 triliun hingga September 2026.
"Nilai tersebut tumbuh 26,68 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 29,10 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).
Ia mengatakan, secara bulanan penyaluran kredit BNPL tumbuh 0,27 persen. Adapun jumlah rekening BNPL mencapai 34,5 juta rekening.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,22 persen secara tahunan menjadi Rp10.492 triliun per September 2026.
Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 10,94 persen.
Berdasarkan komponennya, pertumbuhan DPK tertinggi berasal dari giro sebesar 12,64 persen secara tahunan. Disusul tabungan yang tumbuh 9,08 persen dan deposito sebesar 3,78 persen.
Sementara itu, likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 105,7 persen per September 2026, meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 102,3 persen
"Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) juga naik menjadi 24,1 persen dari 23 persen pada bulan sebelumnya. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas (threshold) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," ujarnya.
Di sisi lain, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 181,91 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 187,07 persen.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,07 persen, membaik dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,11 persen. Begitu pula NPL net yang turun menjadi 0,82 persen dari 0,84 persen pada Agustus 2026.
Dari sisi profitabilitas, kinerja perbankan tetap stabil. Hal ini tercermin dari rasio return on assets (ROA) yang bertahan di level 2,43 persen, sama seperti capaian pada Agustus 2026.
"Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai tercermin dari capital adequacy ratio yang tercatat sebesar 24,30 persen," tuturnya.