Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun (84,4 persen dari target). Angka ini masih bersifat sementara lantaran belum masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Realisasi tersebut juga jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.577,6 triliun. Dengan demikian penerimaan pajak Indonesia mengalami shortfall -selisih antara realisasi dan target- sebesar Rp245,5 triliun. Berikut rincian penerimaan perpajakan Indonesia.
Dalam prognosis semester I/2019, pemerintah memproyeksi penerimaan pajak bisa mencapai 91 persen dari target atau dengan shortfall Rp140 triliun.