Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated alias Tol Layang Japek rencananya akan ditutup pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah diumumkan Presiden Jokowi.
"Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian PUPR, yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4).