Jakarta, IDN Times - CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, buka suara terkait lisensi perusahaan perencana keuangan yang didirikannya. Menurut Aakar, Jouska memang belum mengantongi lisensi tersebut.
Lisensi adalah izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga keuangan resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, dan lain-lain. Namun, menurut Aakar, hingga kini pihak regulator belum memiliki aturan pasti terkait perusahaan perencana keuangan.
“OJK mengatakan di berbagai media kalau financial planner itu belum diatur lisensinya,” kata Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).