Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kondisi kas negara masih aman dan mampu mendukung rencana penerapan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga yang direncanakan mulai berlaku pada 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari proposal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana kebijakan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan detail mengenai implementasi kebijakan LPG 3 kg satu harga tersebut.
"Belum tahu, kita harus lihat dulu proposalnya. Sampai sekarang belum dibicarakan secara rinci. Lagipula, yang harus siap di lapangan bukan kami. Jadi, kita tunggu dulu," ujar Luky kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).