Luhut Bantah RI Beri Karpet Merah Buat AS Demi Nego Tarif Ekspor

- Penyesuaian tarif ekspor ke AS untuk memperkuat rantai pasok, menarik investasi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang dihormati.
- Langkah strategis Indonesia dalam menyederhanakan tarif impor dari AS sebagai bentuk pendekatan timbal balik untuk membuka peluang investasi dan memperluas akses pasar ekspor.
- Penurunan tarif membuka peluang bagi sektor industri padat karya untuk memperluas akses ke pasar AS dengan hambatan biaya yang lebih rendah serta menarik minat investor asing untuk merelokasi industrinya ke Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengapresiasi keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menyepakati penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat (AS), dari 32 persen menjadi 19 persen. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menilai capaian tersebut menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengamankan kepentingan nasional di forum negosiasi internasional.
“Kita tidak sedang memberi karpet merah untuk pihak luar, tetapi justru membuka jalan yang lebih besar bagi produk dan pelaku usaha Indonesia untuk bersaing di pasar global," kata Luhut dalam keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).
1. Langkah strategis perkuat rantai pasok

Luhut menilai penyesuaian tarif Indonesia terhadap produk asal AS merupakan bagian dari strategi kebijakan untuk memperkuat rantai pasok, menarik investasi berbasis nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang dihormati. Luhut menyebut, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai diplomasi ekonomi.
"Ini adalah diplomasi ekonomi dengan visi jangka panjang yang jelas, yang berlandaskan kepentingan nasional,” ujar Luhut.
2. Bukan konsesi sepihak

Luhut menjelaskan Indonesia mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan tarif terhadap sebagian besar produk impor dari AS sebagai bentuk pendekatan timbal balik.
Langkah itu tidak dimaksudkan sebagai konsesi sepihak, melainkan strategi untuk membuka peluang investasi, mendorong transfer teknologi, dan memperluas akses pasar ekspor Indonesia.
“Indonesia menjadi negara dengan tambahan tarif AS paling rendah dibandingkan negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS dan juga diantara negara ASEAN lainnya. Ini tentunya memberikan kesempatan yang besar bagi Indonesia,” jelasnya.
3. Dorong ekspor dan daya saing

Menurut Luhut, penurunan tarif membuka peluang bagi sektor industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur untuk memperluas akses ke pasar AS dengan hambatan biaya yang lebih rendah. Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menarik minat investor asing untuk merelokasi industrinya ke Indonesia guna memanfaatkan keunggulan tarif.
Pihaknya menyebut kesepakatan tersebut sebagai pijakan penting untuk mempercepat agenda deregulasi dan menurunkan biaya logistik serta produksi di dalam negeri.
Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, DEN mendorong sinergi lintas kementerian serta menyatakan komitmen untuk mendampingi pemerintah dalam pemantauan implementasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“DEN percaya bahwa arah kebijakan ekonomi nasional yang tepat dan berbasis data akan menjadi kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan inklusif dan berdaya saing di era global,” tambah Luhut.