Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luhut Mau Bentuk Family Office di Bali, Begini Kata OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (dok. YouTube OJK)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (dok. YouTube OJK)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi ingin mendirikan family office di Bali untuk menggaet konglomerat asing simpan uangnya di Indonesia.
  • OJK menunggu arahan pemerintah terkait rencana pembentukan family office tersebut dan siap mendukung dengan regulasi yang baik.
  • Pembentukan family office diharapkan dapat menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia, sehingga perlu aturan atau regulasi yang jelas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar merespons rencana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin mendirikan family office di Bali.

Untuk diketahui, family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani orang-orang dengan status ultrakaya.

Menurut Mahendra, OJK selaku regulator menunggu arahan pemerintah sebab persoalan family office tersebut masih jadi topik pembahasan internal pemerintah.

"Kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulannya itu kepada Bapak Presiden untuk tentunya mendapat persetujuan ataupun alasan. Nah dalam kaitan itu kami tentu secara umum dengan pemahaman bahwa unit tersebut ataupun family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia, tentu kita harus mencari penyelesaian yang lebih lanjut," tutur Mahendra dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6/2024).

1. OJK dukung rencana Luhut

Website
Website

Mahendra menambahkan, OJK mendukung rencana Luhut sambil terus menunggu konsep final dari family office yang hendak dibentuk tersebut.

"Dalam bentuk apa tentu sebagai kalau itu nanti dianggap sebagai PUJK ya perusahaan bidang jasa keuangan tentunya dengan menyiapkan infrastruktur yang baik ya dalam arti regulasi maupun pengawasannya," ujar dia.

2. OJK pahami aturan soal family office ada di negara-negara maju

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (IDN Times/Sonya Michaella)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (IDN Times/Sonya Michaella)

Lebih lanjut Mahendra memastikan, OJK bakal lebih banyak membahas family office begitu ada keputusan final dari pemerintah. OJK memahami pentingnya aturan atau regulasi soal family office tersebut lantaran telah banyak ada di negara lain.

"Di lain pihak kami juga tahu bahwa pengawasan jenis serupa itu ada di beberapa negara ya baik di negara di kawasan maupun negara-negara maju," kata Mahendra.

3. Gaet konglomerat asing untuk simpan uangnya di Indonesia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor IDN Media HQ (IDN Times/Tata Firza)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor IDN Media HQ (IDN Times/Tata Firza)

Sebelumnya, Luhut mengatakan pembentukan family office di Bali bertujuan untuk menggaet konglomerat asing untuk menyimpan uangnya di Indonesia. Hal itu jadi tindak lanjut dari Global Blended Finance Alliance G20 Bali. Luhut bilang, ada banyak miliarder asing yang mengatakan kepadanya ingin menyimpan uang di Indonesia, tetapi meminta pemerintah memberikan kepastian hukum agar tetap aman.

"Orang-orang kaya itu bilang ke saya waktu di Bali, 'Kami ingin juga taruh uang di Indonesia, tetapi bisa gak kalian bikin common law, arbitrase internasional supaya secure'," kata Luhut dalam rapat dengan Banggar DPR RI, pekan lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us