Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mafia Beras Terbongkar: Grup Penggilingan Diduga Raup Rp2 T per Bulan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
  • Kementerian Pertanian menduga satu grup penggilingan meraup sekitar Rp2 triliun per bulan dari penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu.
  • Pengujian 212 merek menemukan 86 persen sampel gagal memenuhi standar; kadar beras patah mencapai 59,2 persen, namun dijual hingga Rp17.000 per kilogram.
  • Praktik tersebut diperkirakan merugikan masyarakat Rp98-100 triliun. Satgas Pangan menangani 38 perkara pada 2025 dengan 39 tersangka, sementara dugaan penyimpangan beras fortifikasi turut didalami.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup perusahaan penggilingan beras meraup keuntungan hingga sekitar Rp2 triliun per bulan dari praktik penjualan beras premium yang diduga tidak sesuai standar mutu.

Menurut Amran, angka tersebut bukan isu utama. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah dugaan penipuan kualitas beras yang menyebabkan kerugian masyarakat dalam skala besar.

"Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan menjadi isu penggilingan untung Rp2 triliun. Yang harus difokuskan adalah dugaan penipuannya," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (30/7/2026).

Amran menjelaskan, estimasi keuntungan Rp2 triliun merupakan bagian dari hasil analisis Kementerian Pertanian terhadap tata niaga beras nasional yang dirangkum dalam kajian Darurat Mafia Beras. Berdasarkan perhitungan kementerian, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp98 triliun hingga Rp100 triliun.

Hasil pengujian terhadap 212 merek beras premium menunjukkan sekitar 86 persen sampel tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Salah satu temuan adalah kadar beras patah (broken rice) yang mencapai sekitar 59,2 persen, jauh di atas batas maksimal 14,5 persen

"Yang terjadi, beras dengan kadar patah 59,2 persen dijual sebagai beras premium. Seharusnya ini bukan premium. Beras yang seharusnya bernilai sekitar Rp8.000 per kilogram dijual hingga Rp17.000 per kilogram. Total kerugian kami hitung sekitar Rp98 triliun hingga mendekati Rp100 triliun," katanya.

Amran menegaskan, estimasi keuntungan sekitar Rp2 triliun per bulan hanya mengacu pada dugaan keuntungan yang diperoleh satu kelompok usaha besar dari keseluruhan potensi kerugian tersebut.

Menurut dia, perusahaan besar umumnya tidak hanya mengandalkan kapasitas penggilingan sendiri, tetapi juga menghimpun pasokan dari banyak penggilingan kecil sebelum dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium. Perhitungan tersebut, kata Amran, telah disampaikan kepada Satgas Pangan Polri sebagai bagian dari laporan resmi pemerintah.

"Yang kami kejar bukan angka Rp2 triliunnya, tetapi dugaan koruptor, mafia, dan praktik penipuan yang merugikan rakyat," ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa seluruh penggilingan padi menikmati keuntungan sebesar itu. Menurutnya, kapasitas produksi setiap penggilingan berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan.

"Penggilingan kecil hanya berkapasitas 5 ton sampai 10 ton per hari. Sementara penggilingan besar bisa mencapai 1.000 ton per hari. Jadi tidak bisa dibandingkan," katanya.

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan Satgas Pangan telah menangani 38 perkara terkait kasus beras sepanjang 2025 dengan 39 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 373,1 ton, sementara sebagian perkara telah memasuki tahap P21 hingga proses persidangan.

"Sebagian sudah masuk proses sidang, bahkan ada yang sudah berstatus terdakwa. Pada 2026, jumlah kasus mulai berkurang," ujarnya.

Selain kasus beras premium, Kementerian Pertanian juga tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penjualan beras fortifikasi. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium awal, ditemukan beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42.000 per kilogram, jauh di atas harga yang dinilai wajar. Amran menegaskan pemerintah akan terus menindak praktik mafia pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Substansinya adalah menjalankan perintah Presiden untuk memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Proses hukumnya sudah berjalan," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article