Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Negara Ini Amankan Kekayaan Rp8 T dengan Melarang Ekspor Mineral Mentah

ilustrasi tambang emas (unsplash.com/consoledotlog)
ilustrasi tambang emas (unsplash.com/consoledotlog)
Intinya sih...
  • Larangan ekspor mineral mentah di Malawi untuk tingkatkan keuntungan negara jika diproses di dalam negeri
  • Malawi belum memiliki infrastruktur hilirisasi yang memadahi, berpotensi menjadi bumerang bagi negara
  • China investasi sebesar Rp116 triliun untuk bangun tambang di Malawi, menjadi terbesar di sektor tambang negara tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ekspor sumber daya mineral mentah menjadi hal terlarang di Malawi. Presiden Malawi, Peter Mutharika, mengumumkan larangan seluruh ekspor mineral mentah dari negaranya pada Kamis (23/10/2025).

Langkah ini untuk mendorong hilirisasi mineral mentah di dalam negeri dan mengamankan kekayaan negara senilai 500 juta dolar AS (Rp8 triliun).

Pada Februari, Malawi sudah melarang sementara ekspor semua mineral mentah dari negaranya. Penangguhan ini sebagai awal untuk menetapkan kerangka dalam memberikan keuntungan bagi industri dan pertumbuhan ekonomi di negaranya. 

1. Dapat tingkatkan keuntungan negara jika diproses di dalam negeri

Mutharika mengatakan bahwa Malawi harus menghentikan ekspor mineral mentah. Menurutnya, Malawi harus mulai membangun industri di dalam negeri untuk meningkatkan keuntungan dan peningkatan lapangan pekerjaan. 

“Saya tidak akan memperbolehkan bahan mentah dari tambang kami diekspor begitu saja. Bahan mentah harus diproses di sini sebelum diekspor,” ungkapnya, dikutip dari APA News.

Larangan ini menargetkan sejumlah lokasi pertambangan, termasuk mineral rutil di Kasiya. Selain itu, hasil ekstraksi pertambangan mineral langka lainnya di Kangankunde juga dilarang untuk diekspor. 

2. Malawi belum memiliki infrastruktur hilirisasi yang memadahi

Sejumlah analis memperkirakan bahwa kebijakan dari Mutharika ini akan menjadi bumerang bagi Malawi. Sebab negara Afrika Timur itu masih belum memiliki kebijakan kuat dan infrastruktur yang memadai dalam hilirisasi. 

Sejumlah negara Afrika sudah menerapkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah dalam beberapa tahun terakhir. Alih-alih meningkatkan keuntungan, terdapat konsekuensi besar seperti yang terjadi di Zimbabwe dan Tanzania. 

Pada 2023, Zimbabwe sudah melarang ekspor lithium mentah, tapi justru berakibat pada meningkatnya penyelundupan di perbatasan Mozambik. Sedangkan di Tanzania mendorong penambang untuk menjual emas di pasar ilegal dan membuat pemerintah merugi.

3. China investasi sebesar Rp116 triliun untuk bangun tambang di Malawi

bendera China (unsplash.com/@myers2021)
bendera China (unsplash.com/@myers2021)

Pada Juni, Malawi sudah menyetujui investasi perusahaan China, Hunan Sunwalk Technology Group senilai 7 miliar dolar AS (Rp116 triliun) di negaranya. Investasi ini menjadi yang terbesar di sektor tambang Malawi. 

Menteri Pertambangan Malawi, Dr. Ken Zikhale Ng’oma mengungkapkan bahwa perjanjian ini adalah sebuah terobosan bagi Malawi. Persetujuan ini untuk mewujudkan visi menjadikan tambang sebagai pendongkrak ekonomi nasional. 

“Perjanjian ini menjadi sinyal dari sebuah era baru yang berdasar pada keberlanjutan, inovasi, dan pertumbuhan inklusif. Ini sesuai dengan agenda presiden untuk menjadikan tambang sebagai motor penggerak ekonomi nasional,” paparnya, dikutip dari Business Africa Insider

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Bahaya yang Muncul Saat Bawa Uang Cash Dalam Jumlah Banyak

25 Okt 2025, 21:00 WIBBusiness