Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenko Perekonomian Bantah Perundingan Tarif RI-AS Batal: Masih Proses

Kemenko Perekonomian Bantah Perundingan Tarif RI-AS Batal: Masih Proses
ilustrasi tarif impor (pexels.com/Markus Winkler)
Intinya sih...
  • Isu kegagalan negosiasi tarif dagang antara Indonesia-Amerika Serikat sempat diberitakan media asing
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan negosiasi tarif rampung akhir Desember 2025
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menepis kabar perundingan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terancam batal. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menegaskan, proses negosiasi yang telah berlangsung sejak Juli 2025 masih berjalan sesuai jalurnya.

“Perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat masih berproses. Tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan. Dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” kata Haryo dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia berharap proses negosiasi tersebut dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

1. Awal mula isu kegagalan negosiasi

Kemenko Perekonomian Bantah Perundingan Tarif RI-AS Batal: Masih Proses
GAmbar Susunan Kata Donald Trump (https://www.pexels.com/id-id/foto/30918022/)

Risiko batalnya negosiasi bilateral sebelumnya ramai diberitakan oleh sejumlah media internasional. Seperti dilaporkan The Business Times dan Reuters, ancaman gagalnya perundingan diungkap oleh salah satu pejabat Pemerintah AS. Pejabat tersebut menyebut Indonesia dikabarkan menarik kembali beberapa komitmen yang sebelumnya telah disepakati sebagai bagian dari perjanjian.

“Mereka (Indonesia) melanggar kesepakatan yang telah kita sepakati pada Juli,” kata pejabat itu.

Namun, pejabat AS yang enggan disebutkan namanya tersebut tidak memberikan rincian terkait komitmen spesifik apa yang dianggap dilanggar oleh Indonesia.

2. Pemerintah buka volume impor migas 15 juta barel dari AS

Kemenko Perekonomian Bantah Perundingan Tarif RI-AS Batal: Masih Proses
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menawarkan negosiasi tarif resiprokal kepada AS dengan membuka volume keran impor minyak dan gas (migas) sebanyak 15 juta barrel of oil equivalent (boe) dari AS.

"Salah satunya terkait dengan pembelian migas secara komersial dari Amerika, di mana penugasannya salah satunya akan diberikan kepada Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta (boe)," ungkap Airlangga, Senin (17/11).

Ia menyampaikan, rencana tersebut merupakan bagian dari negosiasi penurunan tarif resiprokal yang masih berjalan, dan nantinya kesepakatan itu akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan presiden (Perpres). Beleid ini akan mengatur mekanisme dan prosedur impor tersebut. Langkah ini diharapkan bisa memperjelas kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar.

3. Airlangga targetkan negosiasi tarif rampung akhir Desember 2025

Kemenko Perekonomian Bantah Perundingan Tarif RI-AS Batal: Masih Proses
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).

Airlangga mengatakan, pemerintah masih mengupayakan agar negosiasi tarif resiprokal ini dapat rampung pada Desember 2025, sehingga perencanaan impor migas dan LPG dapat segera dilakukan secara efektif. Keberhasilan negosiasi ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan energi internasional.

Adapun Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk memangkas tarif impor bagi produk-produk Indonesia menjadi 19 persen dari semula sebesar 32 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Korea Selatan Ekspor 195 Kendaraan Tank ke Peru Senilai Rp22,6 Triliun

10 Des 2025, 23:24 WIBBusiness