Jakarta, IDN Times - Bank Mandiri menawarkan fitur pemblokiran rekening sementara sebagai langkah perlindungan bagi nasabah saat menghadapi risiko kehilangan akses maupun pencurian data. SVP Business Transformation Bank Mandiri, Adhita Jona, menjelaskan bahwa nasabah dapat memilih pemblokiran sementara maupun permanen sesuai kebutuhan.
“Blokir (di Bank Mandiri) itu bisa blokir sementara, bisa blokir permanen. Jadi cukup fleksibel. Tapi kalau misalnya memang sudah kejadian seperti yang tadi (kehilangan kartu atau ponsel), bisa (diblokir) sementara, habis itu nanti dibuka lagi sama kita,” ujarnya.
Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan kemudahan pelaporan bagi nasabah yang kehilangan kartu atau ponsel. Proses pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri yang telah menggunakan teknologi AI untuk mempercepat penanganan kasus.
Jona juga mengimbau nasabah untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar potensi kerugian dapat berkurang.
“Tapi kalau misalnya sudah kejadian seperti yang tadi sudah disampaikan sama Mas Vince, langsung laporkan ya. Kalau kami dari layanan Mandiri bebas pulsa, kontak kami di aplikasi Livin', nggak kelamaan ditanya verifikasi udah keburu uangnya diambil,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Indonesia Summit (IS) 2026. Acara ini bertujuan membangun masa depan Indonesia dengan mempertemukan para pemimpin dan tokoh nasional dari berbagai daerah di Indonesia.
IS 2026 digelar di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, pada 17-18 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, IDN juga meluncurkan Indonesia Millennial and Gen-Z Report 2027.
Laporan yang disusun oleh IDN Research Institute itu menggali aspirasi serta karakteristik generasi Milenial dan Gen Z, termasuk nilai-nilai yang memengaruhi cara mereka berpikir dan bertindak. Survei tersebut melibatkan responden dari sembilan wilayah di Indonesia, yakni Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
