Manufaktur Kontraksi 3 Bulan, Anindya: Pengusaha Wait and See

- PMI Manufaktur Indonesia di level 49,2, kontraksi selama 3 bulan berturut-turut.
- Pengusaha 'wait and see' selama transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo, berharap kebijakan pro bisnis dan rakyat.
- Kadin meminta bocoran program keberlanjutan dari Menko Airlangga Hartarto, siap berkolaborasi dengan Pemerintahan baru untuk mendorong perekonomian Indonesia lebih baik.
Jakarta, IDN Times - Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2024 masih kontraksi di level 49,2. Kontraksi ini pun sudah terjadi sejak Juli 2024 atau 3 bulan berturut-turut.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan indeks manufaktur Indonesia berada di zona kontraktif karena pengusaha wait and see selama masa transisi pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Dalam beberapa bulan terakhir, kita ketahui memang ini dalam transisi pemerintahan. Kemudian juga tahun politik sehingga seseorang banyak melihat, wait and see," ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
1. Pengusaha tak khawatir dengan kebijakan pemerintah baru

Anin, begitu panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pengusaha tidak akan khawatir dengan kebijakan-kebijakan pemerintah setelah Presiden terpilih dilantik pada 20 Oktober mendatang.
"Tapi ke depannya kami tidak khawatir dengan kebijakan-kebijakan yang baik, yang pro bisnis dan rakyat. Ini tentu akan meningkatkan FDI, foreign direct investment," katanya.
2. Anindya minta bocoran keberlanjutan kebijakan untuk dunia usaha

Anin pun sempat berseloroh meminta bocoran kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengenai program keberlanjutan yang akan dilanjutkan Presiden Terpilih. Bocoran itu sangat penting bagi Kadin Indonesia agar ke depan kemitraan dengan Pemerintahan baru bisa berjalan dengan baik.
"Nah, kami tentu di sini Pak Menko ingin mendapat sedikit kisi-kisi kira-kira bagaimana program keberlanjutan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo dan di mana Kadin bisa berperan," kata Anindya.
3. Kadin merupakan mitra strategis pemerintah

Sejalan dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022, Kadin memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah. Oleh karena itu, perlu baginya mengetahui rencana kerja pemerintah.
"Memang Kadin ini seperti diketahui dibuat berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1987. Jadi, di undang-undang ini esensinya hanya dua Yang pertama, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan yang kedua, Kadin adalah wadah dunia usaha," jelasnya.
Oleb sebab itu, Anindya mengaku siap berkolaborasi dengan Pemerintahan baru untuk mendorong perekonomian Indonesia lebih baik ke depannya.
"Karena daripada kita meraba-raba membuat roadmap sendiri, lebih baik kita bekerjasama dengan pemerintah, memastikan bahwa teman-teman di lapangan bisa berpartisipasi dan bisa membantu Pemerintah," imbuhnya.
4. Sektor manufaktur butuh dukungan pemerintah

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan lesunya sektor industri dalam tiga bulan terakhir diakibatkan oleh kurangnya regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga. Penurunan kinerja PMI manufaktur itu memang tidak dipungkiri masih dipengaruhi oleh ekonomi dunia yang masih melambat hingga akhir kuartal III-2024.
Namun, apabila berkaca pada negara-negara lainnya, Agus menjelaskan, sektor manufaktur justru mengalami ekspansi. Dia pun menegaskan bahwa sektor industri membutuhkan dukungan yang tepat dan regulasi yang sesuai dari pemerintah.
"Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Agus.
Kondisi sektor industri di negara-negara di Asia yang masih ekspansi, terjadi pada negara-negara seperti Filipina (53,7), Thailand (50,4), India (56,7), dan Taiwan (50,8). Sementara di Indonesia, indeks PMI hanya meningkat tipis ke 49,2, dari sebelumnya di level 48,9 pada Agustus 2024.