Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Maruarar Panggil John Riady Buntut Persoalan di Meikarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Menteri PKP akan panggil John Riady untuk selesaikan masalah di Meikarta
  • Proyek Meikarta menghadapi persoalan terkait keterlambatan serah terima unit kepada konsumen
  • Pembahasan penyelesaian persoalan Meikarta akan dilakukan secara transparan dan terbuka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait akan memanggil pengusaha John Riady untuk membereskan permasalahan di Meikarta.

John Riady adalah CEO PT Lippo Karawaci Tbk, induk usaha yang membawahi proyek Meikarta. Sejak 2019, dia memimpin berbagai kegiatan properti di bawah Lippo Group.

Pemanggilan semula dijadwalkan pekan ini, namun ditunda karena John masih di luar negeri. Maruarar menegaskan akan langsung bertemu dengan bos Meikarta itu untuk membahas penyelesaian persoalan konsumen.

"Beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi saya panggil lagi minggu depan karena saya tentu sebagai menteri bertemunya sama ownernya," kata Maruarar di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

1. Pemerintah janji tuntaskan persoalan di Meikarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Meikarta, sambil menjadwalkan pertemuan dengan John Riady setelah kunjungan kerjanya ke Qatar.

Dia menilai, sebagai negara hukum, Indonesia seharusnya mampu menuntaskan masalah tersebut secara adil dan tuntas.

Proyek Meikarta, kawasan hunian yang dikembangkan oleh Lippo Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menghadapi sejumlah persoalan terkait keterlambatan serah terima unit kepada konsumen.

Beberapa pembeli yang telah melakukan pembayaran menyatakan belum menerima unit sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

"Setelah saya balik dari Qatar, cocokin waktunya sama Pak John, tentu kita butuh menyelesaikan. Masa negara sebesar Indonesia, negara hukum, masalah tersebut tidak bisa dibereskan?" ujarnya.

2. Pembahasan Meikarta dilakukan dengan transparan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara memastikan pembahasan penyelesaian persoalan Meikarta akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Dia menyebut tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses tersebut.

"Itu yang saya mau sampaikan, terbuka nanti wartawan juga saya undang semua. Kita tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka. Nanti pada waktunya kalian datang saja," katanya.

3. Sebanyak 26 konsumen tekor Rp4,5 miliar

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, sebanyak 26 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar.

Seluruh kerugian itu berasal dari pembelian unit apartemen Meikarta yang hingga kini belum mereka terima.

Ketua PKPKM, Yosafat Erland mengungkapkan dirinya termasuk salah satu konsumen yang telah membayar Rp320 juta, meski cicilan telah dia hentikan sejak dua tahun lalu.

"Kalau dari Paguyuban itu totalnya kalau semuanya hadir, itu 26 orang itu di Rp4,5 miliar," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Dwifantya Aquina
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us