Tekor Rp4,5 Miliar, Konsumen Meikarta Tuntut Uang Kembali

- 26 konsumen Meikarta mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar dari pembelian unit apartemen yang belum mereka terima.
- Tuntutan para konsumen bersifat personal, sebagian besar memilih pengembalian uang sebagai bentuk pemenuhan hak mereka.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 26 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar.
Seluruh kerugian itu berasal dari pembelian unit apartemen Meikarta yang hingga kini belum mereka terima.
Ketua PKPKM, Yosafat Erland, mengatakan, dirinya termasuk salah satu konsumen yang telah membayar Rp320 juta, meski cicilan telah dia hentikan sejak dua tahun lalu.
"Kalau dari paguyuban itu totalnya, kalau semuanya hadir, 26 orang itu di Rp4,5 miliar," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Kamis (10/4/2025).
1. Mayoritas minta pengembalian dana dan sebagian mau unit

Yosafat mengatakan, tuntutan para anggota bersifat personal, tergantung pilihan masing-masing individu. Dia menyebutkan, sebagian konsumen menginginkan unit, sementara yang lain meminta pengembalian dana.
Namun, dari mayoritas aspirasi yang diterimanya, sebagian besar memilih opsi pengembalian uang sebagai bentuk pemenuhan hak mereka.
"Kalau dari yang mayoritas ya, itu pengembalian uang," ujar Yosafat.
2. Konsumen akhirnya berhasil bertemu perwakilan pengembang

Yosafat menyampaikan, sebelumnya pihaknya pernah mencoba bertemu dengan pengembang Meikarta melalui kantor layanan pelanggan, tetapi hanya bertemu dengan petugas frontliner tanpa membuahkan hasil.
Dia juga menambahkan, paguyuban telah beberapa kali mengirimkan somasi kepada pihak developer, tetapi belum membuahkan hasil yang konkret.
"Akhirnya kita bersyukurnya difasilitasi oleh Kementerian PKP," kata dia.
3. Konsumen Meikarta berharap hak-haknya dapat dipenuhi

PKPKM mengapresiasi kehadiran perwakilan pengembang Meikarta dalam pertemuan yang difasilitasi Kementerian PKP tersebut.
Dia menyebut, upaya persuasif sebelumnya telah dilakukan sebelum akhirnya massa turun ke jalan, namun tidak membuahkan hasil. Untuk itu, dia berharap proses pemulihan hak-hak konsumen dapat terus dikawal.
"Jadi kalau untuk prosesnya, ya mungkin nanti saya minta Kementerian PKP dan juga rekan-rekan media mengawal bagaimana pemulihan dari hak-hak konsumen ini," ucap dia.