Maruarar Surati Mensesneg Minta Kantor buat Pegawai Kementerian PKP

- Kementerian PKP meminta pemenuhan fasilitas gedung sebagai ruang kerja bagi pegawainya yang saat ini masih berbagi ruangan dengan Kementerian ATR/BPN.
- Pihak Kementerian PKP fokus memperkuat kelembagaan, termasuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta menyusun agenda jangka pendek, termasuk program 100 hari Kementerian PKP dalam Kabinet Merah Putih.
- Kementerian PKP akan melakukan pembagian tugas antara Menteri dan Wakil Menteri, dengan fokus utama saat ini adalah menyelesaikan struktur organisasi serta penyusunan Perpres Kementerian PKP.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pihaknya bersurat untuk meminta pemenuhan fasilitas gedung sebagai ruang kerja bagi pegawai Kementerian PKP, mengingat saat ini mereka masih berbagi ruangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami juga mengirimkan surat dengan Menteri Setneg untuk permohonan pemenuhan sarana gedung sebagai ruang kerja pegawai Kementerian PKP," kata Maruarar dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
Kantor Kementerian PKP terletak di Jalan Raden Patah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gedung milik Kementerian PUPR itu akan digunakan oleh Menteri dan Wakil Menteri PKP yang menempati lantai 2.
1. Maruarar Sirait susun agenda 100 hari setelah dilantik

Maruarar menyatakan saat ini pihaknya sedang fokus memperkuat kelembagaan, terutama terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta memetakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program perumahan.
Selain itu, dia juga tengah menyusun agenda jangka pendek, termasuk program 100 hari Kementerian PKP dalam Kabinet Merah Putih.
"Kami di Kementerian PKP siap melaksanakan Amanah dan menjalankan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mensukseskan Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat,” paparnya.
2. Fahri Hamzah tangani urusan internal di Kementerian Perumahan

Maruarar juga menyampaikan pembagian tugas akan dilakukan dengan Wamen PKP, Fahri Hamzah. Maruarar akan fokus pada hubungan dengan mitra kerja, sementara Fahri akan menangani urusan internal kementerian bersama Sekretaris Jenderal yang akan segera ditunjuk.
Fahri Hamzah menyampaikan fokus utama kementerian saat ini adalah menyelesaikan struktur organisasi serta penyusunan Perpres Kementerian PKP, guna memastikan tugas pokok dan fungsi kementerian dapat berjalan optimal di lapangan.
Dia juga menambahkan, Kementerian PKP akan berupaya menyusun regulasi yang memudahkan semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Kami akan membuat peraturan yang mudah sehingga landasan hukum yang kuat sangat diperlukan. Salah satu tugas Kementerian PKP adalah mengawal pembangunan perumahan melalui regulasi yang sempurna,” tambahnya.
3. Basuki Hadimuljono bantu proses pemisahan Kementerian PUPR

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengungkapkan Basuki Hadimuljono sudah menyiapkan kajian terkait pemisahan antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PKP. Dia mengungkapkan, nantinya Basuki yang juga menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014 sampai 2024 akan memberikan pengarahan selama proses pemisahan tersebut.
"Nanti kita mendapatkan pengarahan juga dari Pak Basuki, karena beliau juga sudah membuat kajian dengan tim tentang pemisahan Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Fahri di Gedung Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).