Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masalah yang Membayangi Hingga Freeport Benar-benar Dikuasai Indonesia

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia sudah resmi menguasai saham mayoritas Freeport setelah menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA). Dalam SPA itu terdapat 3 perjanjian, yakni Divestment Agreement, Share Holder Agreement, dan Share Subscription Agreement.

“Share Holder Agreement itu agreement antara kita yang akan berlaku sampai 2041 nanti,” kata Budi di Ruang Sarulla Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (27/9). 

Meski sudah menguasai 51 persen saham Freeport, Budi menyebut masih ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan hingga Indonesia melunasi pembayaran sebesar Rp56 triliun kepada Freeport-McMoRan yang ditargetkan rampung pada November nanti.

1. Merapikan berkas adminstrasi sebagai proses lanjutan

Ilustrasi Freeport (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Freeport (IDN Times/Sukma Shakti)

Proses adminstrasi kata Budi akan memakan waktu yang cukup lama. Karena menyangkut banyak dokumen, syarat dan izin lainnya.

“Memang yang paling lama kalau saya lihat dari jadwal, bukan uangnya,” kata Budi.

2. Masalah kebijakan dari China

Vembri Waluyas/ANTARA FOTO
Vembri Waluyas/ANTARA FOTO

Penyelesaiaan 51 persen divestasi saham juga akan terganjal persoalan dengan China. Freeport-McMoRan sebagai perusahaan internasional yang beroperasi di berbagai negara, termasuk China, memerlukan izin dari negara tirai bambu itu.

Budi mengatakan, China sangat mewaspadai Antitrust Law--sebuah kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan, terkadang, untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli.

“Karena Freeport jual ke China banyak. Orang China pengen kontrol. Dia gak mau kalau ada terjadi transaksi merger, entitas barunya terlalu dominan untuk ekspor barang ke China. Mereka pengen melihat ini jadi dominan atau gak. Kalau terlalu dominan, terlalu besar takutnya harganya bisa dikontrol,” jelas Budi.

3. Berawal dari HoA

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Titik terang divestasi saham Freeport bagi pemerintah adalah dengan penandatanganan Head of Agreement/HoA antara perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dengan pemerintah yang diwakili Inalum. Salah satu poin penting dalam kesepakatan awal ini adalah pemerintah bisa memiliki saham PT FI hingga 51 persen, dari sebelumnya hanya 9,36 persen. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us