Jakarta, IDN Times - PT Lippo Cikarang Tbk yang membawahi proyek Meikarta buka suara usia didemo kosumennya. Penjelasan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu.
"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari PT MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap ('inkracht van gewijsde') pada tanggal 26 Juli 2021 (“Putusan Homologasi”)," ujar Veronika dikutip dari laman Keterbukaaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (12/12/2022).
"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli)," sambungnya.