Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proyek pembangunan Meikarta di Cikarang. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - PT Lippo Cikarang Tbk yang membawahi proyek Meikarta buka suara usia didemo kosumennya. Penjelasan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu.

"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari PT MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap ('inkracht van gewijsde') pada tanggal 26 Juli 2021 (“Putusan Homologasi”)," ujar Veronika dikutip dari laman Keterbukaaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (12/12/2022).

"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli)," sambungnya.

1. Penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap hingga 2027

Suasana Drive-thru Dine-in Meikarta, Bekasi pada Jumat (19/6). IDN Times/Zahrotustianah

Veronika mengklaim, PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi kepada seluruh pembeli yang belum menerima unit. Dia menyebut, penyerahan unit akan diberikan secara bertahap.

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," ucap dia.

2. PT MSU diklaim komitmen bertanggung jawab

Editorial Team

Tonton lebih seru di