Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keputusan untuk mengecualikan Meksiko dan Kanada dari tarif global terbaru sebesar 10 persen pada Rabu (2/4/2025). Langkah ini membawa angin segar bagi kedua negara yang selama ini menjadi mitra dagang utama AS. Meski demikian, tarif sebelumnya tetap berlaku bagi produk tertentu.
Keputusan ini memastikan barang-barang dari Meksiko dan Kanada yang mematuhi perjanjian dagang United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) akan tetap bebas dari tarif tambahan. Namun, ekspor otomotif serta produk baja dan aluminium masih dikenakan tarif berdasarkan kebijakan terpisah.