Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengakui butuh waktu untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada 17 juta penerima. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pihaknya menghadapi dua isu utama dalam proses pencairan BSU tersebut.
Hal itu disampaikan Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta pada Selasa (24/6/2025). Yassierli mengaku kerap mendapatkan banyak pertanyaan baik dari media maupun masyarakat terkait kapan pencairan BSU.
"Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kemudian yang kedua tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," tutur Yassierli.